awalan

9 Fakta Geger Pesta Gay di Kuningan Jaksel

 


Puluhan orang asyik pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Sembilan orang ditahan usai digerebek polisi.

Mirisnya, pesta gay tersebut dilakukan di tengah kondisi pandemi Corona yang sedang tinggi-tingginya di DKI Jakarta.

 Berdasarkan informasi dari Satgas Penanganan COVID-19, Selasa (1/9), DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak penambahan kasus Corona, yakni 901 kasus. Disusul Jawa Timur dengan 350 kasus. 

Penggerebekan pesta ini dirilis langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

"Ini pesta gay. Pesta LGBT. Saya langsung rilis di TKP-nya di Kuningan Suites, Jaksel," kata Yusri ketika dihubungi wartawan

Yusri lalu mengungkap sejumlah fakta-fakta. Berikut 9 Fakta Geger Pesta Gay di Kuningan Jaksel:

Pesta Gay Diikuti 56 Orang

Saat digerebek, ada 56 orang yang mengikuti pesta gay di apartemen itu. Pesta gay itu digerebek pada Sabtu (29/9) dini hari pukul 00.30 WIB. Lokasi penggerebekan di sebuah apartemen di lantai 6, kamar 608.

"Pukul 00.30 WIB dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut. Ditemukan ada 56 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Yusri menjelaskan 9 orang diduga sebagai penyelenggara dan 47 orang lainnya tercatat sebagai peserta.

9 Pelaku Ditahan

Total ada 9 pelaku yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, 9 pelaku tersebut kini telah menggunakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Mereka juga menggunakan masker dan tangan mereka diikat kabel tis.

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Yang diamankan ada banyak, tapi sementara yang dilakukan penahanan ada 9 orang," kata Tubagus ketika dihubungi wartawan..

Tubagus enggan membeberkan secara rinci kronologi penggerebekan tersebut. Barang bukti serta alasan penahanan terhadap 9 orang tersebut juga belum dijelaskan oleh pihak kepolisian.

Kamar Tempat Pesta Gay Disegel

Kamar yang diduga dijadikan tempat kamar yamg menjadi tempat pesta gay itu kini disegel polisi.

detikcom mencoba mendatangi lokasi pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Lokasi kamar berada di lantai 6, tepatnya nomor 608. Kamar 608 terletak tepat di samping kiri arah keluar dari lift.

Pintu kamar tersebut kini disegel oleh pihak kepolisian. Segel terlihat menyilang di badan pintu dengan garis polisi warna kuning. Kondisi lantai 6 saat itu sepi. Tidak banyak aktivitas lalu-lalang penghuni apartemen di sana.

detikcom sudah berusaha menemui pihak manajemen melalui resepsionis di lokasi. Namun, pihak apartemen tidak bisa ditemui untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Kondom-Tissue Magic Disita

Sejumlah barang bukti dari pesta gay tersebut telah diamankan terpampang.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya kondom yang sudah dipakai, krim lulur, tissue magic,157 gelang member, hingga sejumlah obat perangsang.

'Permainan' Antarpeserta

Pihak kepolisian mengungkap ada sejumlah 'permainan' yang dilakukan antar-peserta. Berdasarkan pantauan barang bukti, terlihat ada sejumlah properti game yang digunakan dalam pesta gay tersebut.

"Di dalam mereka menggunakan permainan game-game yang mereka lakukan, banyak game yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Yusri mengatakan permainan tersebut dimainkan oleh sekitar 56 peserta. Permainan dalam pesta sex itu, sebutnya, dipelajari dari negara lainnya.

"Memang acara ini dikhususkan untuk adanya satu permainan yang dia belajar dari suatu negara, dengan peserta hampir 50 orang di situ dilakukan permainan game," ucapnya.

Yusri pun menyebut para peserta tengah melakukan permainan ini ketika pihaknya melakukan penggerebekan pada Selasa (1/9) sekira pukul 00.30 WIB. Setelahnya para peserta pesta gay ini pun dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Dilakukan permainan game, sampai dengan jam 12.30 malam kita lakukan penggerebekan," ujarnya.

Penyelenggara Terancam 15 Tahun Bui

Pihak penyelenggara pesta gay terancam 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan di sini adalah pasal 296 KUHP dan atau pasal 33 junto pasal 7 di UU nomor 44 tahun 2008," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

"Ini ancamannya cukup beragam, di pasal 36 ini 10 tahun penjara, kemudian di pasal 33 junto pasal 7 Undang-Undang 4 ini ancamannya sekitar 15 tahun, kemudian 296 KUHP ancamannya 1 tahun penjara," imbuhnya.

Grup Tersendiri di Medsos

Komunitas lelaki pencinta sesama jenis ini menggunakan aplikasi chatting dan memiliki grup di media sosial (medsos) sebagai sarana komunikasi.

"Mereka punya grup WA (WhatsApp). Mereka namakan grup mereka Hot Space. Di WA ada 150 orang. ini mulai berdiri Februari 2018. Di Instagram juga ada sekitar 80 di dalam Instagramnya. Itu komunitasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Dress Code Masker Merah Putih

Komunitas tersebut mengajak anggotanya menggelar pesta seks dengan modus kumpul pemuda merayakan kemerdekaan. Mereka juga meminta para peserta menggunakan masker berwarna merah putih sebagai dress code.

"Kegiatan ini dilakukan undangan melalui medsos yang ada untuk mengadakan pesta satu bulan sebelumnya, diinfokan lewat WA dan Instagram. Yang berminat, tanggal 28 malam. Namanya kumpul-kumpul pemuda, dia bikin meme itu, 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan," ujarnya.

"Peserta pakai dress code dengan menggunakan masker merah-putih," tambah Yusri.

1 Penyelenggara Idap HIV

Satu di antara sembilan orang penyelenggara pesta gay dinyatakan positif mengidap HIV. Namun polisi tidak menyebutkan identitas dari yang bersangkutan.

"Di antara 9 penyelenggara ini memang ada satu yang terkena HIV. Tapi saya nggak bisa sebutkan di sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan saat ini polisi berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan tes kesehatan. Yusri menyebut polisi akan melakukan pemeriksaan kesehatan ke semua yang hadir dalam acara itu.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk bisa mengecek lagi sembilan dan 47 yang sementara kita jadikan saksi karena kita akan memanggil lagi untuk melakukan pemeriksaan. Nanti kami akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memeriksa semuanya," katanya.