awalan

Soal Video Viral Dugaan Persekusi Perempuan Bertelanjang Dada Diarak Pemuda, Ini Komentar Komnas HAM Sumbar



 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menyesalkan terjadinya tindakan dugaan persekusi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap seorang perempuan di Pasaman, yang videonya sempat viral.

Sebagaimana keterangan polisi, peristiwa dugaan persekusi itu terjadi di Kampung Ampang Gadang, Jorong Ampang Gadang, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, pada 30 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Video peristiwa itu pun sempat beredar di media sosial.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin mengakui baru mengetahui kasus tersebut. Setelah ditelusuri, dia menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat tersebut.

“Astaghfirullah, tidak boleh main hakim sendiri, karena kita ini berada dalam negara hukum,” kata Sultanul melalui sambungan telepon.

Sultanul mengatakan, jika pun korban persekusi itu tertangkap tangan oleh warga melakukan perbuatan mesum, warga tetap tidak boleh main hakim sendiri. Apalagi hingga terjadi tindakan mengarak korban keliling kampung, yang juga disaksikan oleh anak di bawah umur.

“Kita kan negara hukum, jika memang korban ini melakukan perbuatan asusila, dan berulang kali dia melakukan perbuatan itu, kalau kepergok kan bisa lapor polisi, tidak harus dipersekusi,” kata Sultanul.

Sultanul juga menyesalkan tindakan persekusi itu ikut disaksikan oleh anak di bawah umur. Bahkan, anak-anak tersebut dapat menonton secara langsung tindakan-tindakan yang tidak pantas mereka saksikan dilakukan oleh warga.

“Kalau anak-anak sudah melihat hal yang seperti itu, maka akan menjadi ingatan yang akan tertanam lama. Dan ini akan berbahaya untuk masa depan anak-anak itu,” terang Sultanul.

Dia berharap, polisi dapat mengusut tuntas persoalan tersebut, sehingga tidak terulang lagi. “Saya lihat polisi telah memproses kasus itu, marilah kita sama-sama kawal kasus ini hingga tuntas,” kata Sultanul.